🦘 Apakah Cerai Itu Takdir Allah
Berikutpenjelasan soal jodoh apakah bisa takdir atau bisa diupayakan. Lengkap dengan doa istikharah untuk minta petunjuk memilih teman hidup. ketentuan dan ketetapan Allah SWT itu ada yang bersifat Mubram atau paten, tidak bisa diubah sama sekali. Gaji Segini, Tak Temani Melahirkan, Galau Mau Cerai 12 jam lalu . PERIH Kekasih Lepas
Salahsatu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala, benarkah demikian? Jawabannya adalah Ya, betul sekali bahwa semua itu adalah merupakan takdir dari Allah Ta’ala.
Menurutnya menjadi janda untuk ketiga kalinya adalah sebuah takdir Tuhan yang harus ia jalani dalam hidupnya. "Aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah. Namanya manusia, ya, aku harus terima ujian itu dengan lapang dada," ungkap Dewi Perssik dalam sambungan video usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8).
Terlebihusai cerai dari mendiang Glenn Fredly, Dewi Sandra yang dinikahi petinggi Grand Indonesia itu nampaknya hidup bahagia. Lantas, perihal apa Dewi Sandra mengungkit soal takdir dan menulis pesan menyentuh untuk suaminya? “Semoga Allah takdirkan takdir terbaik di dunia dan di akherat kelak,” imbuh Dewi Sandra.
Sayapernah mendengar bahwa Allah membeci tentang perceraian, tapi bagaimana degan takdir yang menentukan sebuah hubungan harus melakukukan perceraian? yang kedua apabila suami telah mentalak istri dengan berkata cerai, apakah itu sudah sah di dalam agama terhdap perceraian itu sendiri? Jawaban: Alhamdulillah, Baca Selengkapnya
Sayadiuntungkan oleh suami yang super baik meski kekurangannya jarang mau menegur langsung kalau ada yang tidak berkenan. Suami selalu mengalah dan meminta maaf, alhamdulillah sampai saat ini tidak pernah ada kata-kata cerai yang diucapkan kami berdua walaupun dalam kemarahan di usia pernikahan menginjak 24 tahun ini.
1Korintus 7:10 Dan kepada orang yang kawin aku perintahkan, tetapi bukan aku, tetapi Tuhan, Jangan biarkan istri pergi dari suaminya: 7:11 Tetapi jika perempuan itu pergi, biarkanlah ia tidak kawin, atau didamaikan dengan suaminya: dan janganlah suaminya menyingkirkan istrinya. 7:12 Tetapi bagi yang lain berbicara Aku, bukan Tuhan: Jika ada
Terkiniid, Jakarta – Angga Wijaya menggugat cerai istrinya, Dewi Perssik.Dan gugatan cerai ini resmi diputus pada Senin 1 Agustus 2022 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.. Maka dengan ini untuk ketiga kalinya Dewi Perssik menyandang status janda setelah sebelumnya bercerai dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher.. Terkait hal tersebut, Dewi Perssik
Samaseperti saya setahun yang lalu, tidak pernah tahu sebelumnya takdir-takdir Allah yang akan saya terima, mulai Ramadhan setahun yg lalu sampai tiba hari ini, Ramadhan tahun ini. Banyak hal yang terjadi dan berubah hanya dalam hitungan waktu setahun dan sangat bersyukur untuk apa yang Allah takdirkan, baik itu hal baik maupun hal buruk
. Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal kematian dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala, benarkah demikian? Jawabannya adalah Ya, betul sekali bahwa semua itu adalah merupakan takdir dari Allah Ta’ala. Akan tetapi keempatnya memiliki karakter masing-masing, yang apabila kita rinci terbagi menjadi dua; Pertama; Rezeki dan Kematian, Kedua; Jodoh dan Perceraian. Permasalahan ini sangat penting untuk dibahas karena terkait dengan Qadha dan Qadar yang masuk ke ranah tauhid atau keyakinan sebagai seorang muslim. Selain itu jangan sampai kita masuk ke dalam aliran Jabariah yang menganggap bahwa manusia hanya seperti wayang yang dipaksa mengikuti takdirNya, atau seperti Qadariah yang meyakini semuanya adalah kehendak manusia tanpa campur tangan Allah Ta’ala. Beriman dengan Qadha dan QadarDasar keimanan terhadap qadha dan qadar adalah firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, yaitu firmanNyaوَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍDan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr ayat yang lainnya disebutkanوَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا“Dan ini perkara yang sudah ditetapkan.” QS. Maryam 21.Riwayat shahih mengenai hal ini adalah sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِKamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk. HR. lainnya menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah ta’ala ialah pena, kemudian Allah berfirman kepadanya, Tulislah.’ Pena berkata, Tuhanku, apa yang harus saya tulis?’ Allah berfirman, Tulislah takaran takdir segala sesuatu hingga hari kiamat.” Ahmad dan At-Tirmidzi.Merujuk pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan riwayat shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dapat dipahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan takdir seluruh makhlukNya. Riwayat lainnya menjelaskanكَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.“Allah telah mencatat seluruh takdir makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi” HR. Muslim, Thirmidzi dan Abu dua istilah yang kemudian dibahas oleh para ulama, yaitu; qadha dan qadar. Keduanya memiliki makna yang berbeda ketika disatukan dalam satu pembahasan qadha-qadar apabila dipisah maknanya sama yaitu takdir dari Allah Ta’ala. Secara lebih rinci ada dua pendapat mengenai hal ini; Pertama, Qadha dan Qadar bermakna menyatakan bahwa makna qadha dan qadar itu sama maknanya yaitu ketentuan dari Allah Ta’ala sejak zaman dahulu kala. Pendapat ini dipegang oleh Abdul Aziz bin Abdullah yang menyatakanالقضاء والقدر، هو شيء واحد، الشيء الذي قضاه الله سابقاً ، وقدره سابقاً، يقال لهذا القضاء ، ويقال له القدرQadha dan qadar adalah dua kata yang artinya samya, aitu sesuatu yang telah Allah qadha’-kan tetapkan dulu, dan yang telah Allah takdirkan dulu. Bisa disebut qadha, bisa disebut makna ini sebagaimana tercatat dalam al-Qamus al-Muhith, yaitu;القدر القضاء والحكمQadar adalah qadha dan kepada pendapat ini maka tidak ada perbedaan makna antara qadha dan qadar yaitu ketetapan dari Allah Ta’ala sejak zaman azali. Kedua, Berbeda makna antara Qadha dan ini memiliki dua pendapat yang berbeda pula, yaitu; Qadha lebih dahulu dari pada qadar. Qadha adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadar adalah ketetapan Allah untuk apapun yang saat ini sedang terjadi. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,قال العلماء القضاء هو الحكم الكلي الإجمالي في الأزل ، والقدر جزئيات ذلك الحكم وتفاصيلهPara ulama mengatakan, al-qadha adalah ketetapan global secara keseluruhan di zaman azali. Sementara qadar adalah bagian-bagian dan rincian dari ketetapan global itu. Fathul Bari, 11/477.Al-Jurjani menyatakan,والفرق بين القدر والقضاء هو أن القضاء وجود جميع الموجودات في اللوح المحفوظ مجتمعة، والقدر وجودها متفرقة في الأعيان بعد حصول شرائطهاPerbedaan antara qadar dan qadha, bahwa qadha bentuknya ketetapan adanya seluruh makhluk yang tertulis di al-Lauh al-Mahfudz secara global. Sementara qadar adalah ketetapan adanya makhluk tertentu, setelah terpenuhi syarat-syaratnya. at-Ta’rifat, hlm. 174Kebalikan dari pendapat sebelumnya, qadar lebih dahulu dari pada qadha. Qadar adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadha adalah penciptaan Allah untuk apapun yang saat ini sedang al-Asfahani dalam al-Mufradat hlm. 675 menyatakan,والقضاء من الله تعالى أخص من القدر؛ لأنه الفصل بين التقدير، فالقدر هو التقدير، والقضاء هو الفصل والقطعQadha Allah lebih khusus dibandingkan qadar. Karena qadha adalah ketetapan diantara taqdir ketetapan. Qadar itu taqdir, sementara qadha adalah ini dipegang pula oleh Muhammad bin Shaleh yang menyatakan “Maka ketika Allah menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut Qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut Qadha’”.Ulama dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah berpendapat bahwa makna qadha dan qadar itu berbeda. Syekh M. Nawawi Banten menyatakanاختلفوا في معنى القضاء والقدر فالقضاء عند الأشاعرة إرادة الله الأشياء في الأزل على ما هي عليه في غير الأزل والقدر عندهم إيجاد الله الأشياء على قدر مخصوص على وفق الإرادة“Ulama tauhid atau mutakallimin berbeda pendapat perihal makna qadha dan qadar. Qadha menurut ulama Asy’ariyyah adalah kehendak Allah atas sesuatu pada azali untuk sebuah realitas’ pada saat sesuatu di luar azali kelak. Sementara qadar menurut mereka adalah penciptaan realisasi Allah atas sesuatu pada kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya pada azali,” Kasyifatus Saja, hal. 12.Beliau memberikan contoh qadha dan qadar menurut kelompok Asyariyyah, Qadha adalah putusan Allah pada azali bahwa kelak kita akan menjadi apa. Sementara qadar adalah realisasi Allah atas qadha terhadap diri kita sesuai الله المتعلقة أزلا بأنك تصير عالما قضاء وإيجاد العلم فيك بعد وجودك على وفق الإرادة قدر“Kehendak Allah yang berkaitan pada azali, misalnya kau kelak menjadi orang alim atau berpengetahuan adalah qadha. Sementara penciptaan ilmu di dalam dirimu setelah ujudmu hadir di dunia sesuai dengan kehendak-Nya pada azali adalah qadar,” Kasyifatus Saja, 12.Sedangkan bagi kelompok Maturidiyyah, qadha dipahami sebagai penciptaan Allah atas sesuatu disertai penyempurnaan sesuai ilmu-Nya. Dengan kata lain, qadha adalah batasan yang Allah buat pada azali atas setiap makhluk dengan batasan yang ada pada semua makhluk itu seperti baik, buruk, memberi manfaat, menyebabkan mudarat, dan الأشاعرة هو المشهور وعلى كل فالقضاء قديم والقدر حادث بخلاف قول الماتريدية وقيل كل منهما بمعنى إرادته تعالى“Pandangan ulama Asy’ariyyah cukup masyhur. Atas setiap pandangan itu, yang jelas qadha itu qadim dulu tanpa awal. Sementara qadar itu hadits baru. Pandangan ini berbeda dengan pandangan ulama Maturidiyyah. Ada ulama berkata bahwa qadha dan qadar adalah pengertian dari kehendak-Nya,” Kasyifatus Saja, hal. 12.Merujuk pada berbagai pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa qadha dan qadar adalah takdir dan ketetapan dari Allah Ta’ala. Pada dasarnya ia bersifat azali sejak penciptaan Qalam pena yang telah dititahkan oleh Allah Ta’ala untuk menuliskan takdir semesta. Ketetapan ini tidaklah meniadakan adanya usaha dari ikhtiar manusia, dengan kata lain takdir dari Allah Ta’ala terkait dengan usaha maksimal dari manusia. Iman dengan Takdir Rezeki dan KematianKembali pada pembahasan di awal, bahwa rizki dan ajal merupakan takdir dari Allah Ta’ala, maka tidak bisa seorangpun untuk menolaknya. Terkait dengan rizki Allah Ta’ala berfirmanقُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ“Katakanlah “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah “Allah.” QS. Saba’ 24.Pada ayat yang lainnya Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” QS. An Nahl 71.Merujuk pada ayat-ayat ini maka jelas sekali bahwa rizki dari Allah Ta’ala sudah ditetapkan, namun demikian manusia memiliki usaha untuk menjemput rizki tersebut. Semakin dia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjemput rizki tersebut maka ia akan mendapatkan apa yang dia usahakan. Sehingga jika ada orang yang mengatakan bahwa rizki itu sudah ditentukan, jadi kita tidak perlu usaha maka perkataan ini tidak tepat. Karena perintah untuk berikhtiar sendiri sangat jelas, seperti dalam firmaNyaهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ“Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali setelah dibangkitkan”. QS. Al-Mulk ayat yang lainnya juga disebutkan secara jelasفَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَApabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. QS. Al-Jumu’ah pada pemahaman dari ayat ini adalah bahwa, rizki itu sudah ditetapkan Allah Ta’ala akan tetapi manusia juga diperintahkan untuk mencarinya, menjemputnya dan mendapatkan rizki yang berkaitan dengan ajal maka Allah Ta’ala berfirmanكُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” QS. Ali Imran 185.أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” QS. An Nisa’ 78.Selain dua ayat ini, banyak sekali ayat dan juga hadits yang menunjukan bahwa ajal atau kematian itu sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala waktu dan tempatnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ، فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غُيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ”Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah bersatunya sperma dengan ovum, kemudian menjadi alaqah segumpal darah seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah segumpal daging seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya. Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi catatan takdir mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi catatan takdir mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya”. HR. Bukhari dan berkaitan dengan rizki yang sudah ditentukan maka ajal atau kematian juga sudah ditentukan. Namun ia tidak meniadakan ikhtiar manusia, maksudnya dalam konteks kematian jika ada orang yang buhun diri kemudia dia beralasan bahwa itu adalah takdir maka bisa dikatakan bahwa ketika seseorang bunuh diri dan meninggal dunia maka itu adalah takdir. Tetapi ia berdosa karena telah membunuh dirinya sendiri, sehingga ia akan disiksa di neraka, sebagaimana ayat dan juga sabda Nabi yang muliaوَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” QS. An Nisa 29-30.من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat”. HR. Bukhari dan dan hadits ini menunjukan larangan untuk bunuh diri serta ancaman bagi yang melakukannya. Walaupun mati adalah takdir, tetapi manusia memiliki kontrisbusi kehendak dalam prosesnya. Kehendak inilah yang kemudian menjadi sebab ia mendapatkan siksa. Iman dengan Takdir Jodoh dan terkait dengan jodoh dan perceraian, bahwa keduanya adalah merupakan takdir dari Allah Ta’ala. Jodoh seseorang sudah ditentukan, sebagaimana firmanNyaالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌWanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula. Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka yang menuduh itu. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia surga. QS. An-Nur ini berbicara secara umum bahwa manusia itu diciptakan secara berpasang-pasangan , sebagaimana firmanNyaوَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” QS. Adz Dzariyat 59. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan,جميع المخلوقات أزواج سماء وأرض، وليل ونهار، وشمس وقمر، وبر وبحر، وضياء وظلام، وإيمان وكفر، وموت وحياة، وشقاء وسعادة، وجنة ونار، حتى الحيوانات [جن وإنس، ذكور وإناث] والنباتات“Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.”Jika ada seseorang yang ternyata tidak menikah hingga meninggal dunia maka bukan berarti ia tidak ada pasangan. Adanya unsur kehendak dalam dirinya untuk tidak menikah atau hal lainnya yang menjadikan ia tidak berjumpa dengan pasangannya. Intinya adalah bahwa jodoh itu sudah takdir, namun manusia juga memiliki kehendakn untuk mencarinya dan menentukannya. Jika seseorang telah berusaha untuk mencari pasangan kemudian hingga menikah maka itulah jodohnya. Jika ternyata kemudian ia bercerai dan menikah dengan orang lain maka itupun takdirNya sebagai takdir dari Allah Ta’ala juga merupakan ketetapan yang sudah pasti adanya. Namun ia juga tidak lepas dari kehendak dari manusia, kehidupan keluarga yang penuh dengan romantika; suka dan duka silih berganti, gelombang dan prahara rumah tangga yang sering menerjang terkadang berakhir dengan perceraian. Perceraian itu takdir ketika sudah terjadi, tetapi manusia memiliki kehendak untuk melakukannya atau bersabar dan tetap mempertahankan keluarganya. KesimpulanPembahasan mengenai jodoh, rizki, ajal dan perceraian terkait erat dengan tauhid atau keimanan seorang muslim yaitu iman percaya/yakin dengan takdir dari Allah Ta’ala. Semua hal di dunia ini sudah ditakdirkan, tetap manusia memiliki kehendak dan ikhtiar. Kaya atau miskin, bahagia atau sengsara, menikah atau tetap sendiri, mempertahankan keluarga atau bercerai semua itu adalah pilihan bagi kita menganggap bahwa semua itu sudah menjadi takdirNya dan manusia hanya menjalankannya maka ia terbawa pada pemikiran Jabariyah atau Jabriah yang menganggap bahwa manusia hanya seperti boneka wayang yang dipaksa mengikuti takdir dari Allah Ta’ala. Sedangkan bila ia berkeyakinan bahwa manusia memiliki kehendak penuh untuk melakukan segala sesuatu tanpa takdir Allah, maka ia terjebak ke dalam pemikiran Qadariah di mana manusia seolah-olah bebas tanpa kuasa jalan tengah dari keduanya yang merupakan solusi terbaik adalah pendapat dari Ahlu Sunnah wal Jamaah yang meyakini bahwasanya semua takdir semesta telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak awal mula penciptaan, tetapi manusia memiliki kehendak dan ikhtiar untuk menentukan dan memilih yang yang terbaik baginya. Istilah lainnnya menyatakan “Beralih dari satu takdir ke takdir lainnya”, karena kita tidak tahu yang mana takdir kita. Oleh karena itu tetap yakin dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berusaha untuk menjadi yang terbaik dan melakukan hal-hal yang baik agar kehidupan kita berakhir dalam kebaikan yaitu di surga sebagai negeri keabadian. Wallahu a’lam, Menjelang tengah hari di Bogor City, 02 Juli 2020.
Sebagai umat Muslim, kita sering mendengar kalimat “takdir Allah” atau “qadar Allah”. Takdir Allah adalah keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah ditentukan oleh Allah SWT sejak awal. Namun, bagaimana dengan cerai? Apakah benar-benar termasuk dalam takdir Allah?Apa Itu Cerai?Bukankah Pernikahan Itu Ibadah?Apakah Cerai Itu Melanggar Ajaran Islam?Apa Hubungan Antara Cerai dan Takdir Allah?Apakah Ada Aturan Tentang Cerai dalam Al-Quran?Kapan Seseorang Boleh Bercerai?Bagaimana Islam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga?Bagaimana Islam Mengatur Hak dan Kewajiban Setelah Cerai?Bagaimana Islam Mengatur Hak Asuh Anak Setelah Cerai?Bagaimana Jika Seseorang Ingin Menikah Lagi Setelah Cerai?Bagaimana Cara Menghindari Perceraian?ConclusionFAQs1. Apakah cerai bisa menjadi dosa?2. Apakah seseorang harus meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai?3. Apakah seseorang harus memberikan mahar kepada istri setelah bercerai?4. Bagaimana Islam mengatur pembagian harta gono-gini setelah cerai?5. Apakah seseorang masih boleh menuntut hak asuh anak setelah bercerai?DisclaimerCerai adalah proses hukum yang mengakhiri perkawinan antara dua orang yang telah menikah. Proses cerai dapat dilakukan di pengadilan atau melalui mediasi. Cerai dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perselisihan, ketidakcocokan, atau ketidaksetiaan satu pasangan terhadap Pernikahan Itu Ibadah?Tentu saja, pernikahan adalah ibadah yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Pernikahan dilakukan untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Namun, terkadang pernikahan tidak berjalan dengan baik dan suami istri merasa tidak lagi cocok untuk hidup bersama. Inilah alasan mengapa cerai bisa Cerai Itu Melanggar Ajaran Islam?Meskipun Islam sangat mendorong pasangan untuk tetap bersama dan mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, Islam juga memahami bahwa terkadang cerai adalah satu-satunya pilihan yang tersisa. Terutama jika suami istri sering terlibat dalam pertengkaran atau jika salah satu dari mereka telah melakukan kesalahan yang besar seperti perselingkuhan, maka cerai bisa menjadi solusi yang lebih Hubungan Antara Cerai dan Takdir Allah?Setiap orang dipercayai memiliki takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT sejak awal. Namun, ini tidak berarti bahwa kita tidak memiliki kebebasan untuk membuat keputusan dalam hidup kita. Kita tetap memiliki kebebasan untuk memilih tindakan kita apakah cerai itu takdir Allah? Jawabannya adalah “tidak sepenuhnya”. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, Allah telah memberikan manusia kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusan dalam hidup mereka. Kedua, terkadang Allah menguji manusia dengan menghadapkan mereka pada situasi yang sulit. Bagaimanapun, keputusan untuk bercerai atau tidak tetap ada di tangan pasangan itu Ada Aturan Tentang Cerai dalam Al-Quran?Al-Quran memberikan arahan tentang perceraian dan bagaimana mengatasi masalah rumah tangga dalam beberapa ayatnya. Misalnya, Surat An-Nisa ayat 35 menyebutkan bahwa suami istri harus mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai. Jika masalah tidak terselesaikan, mereka dapat meminta bantuan dari hakim atau mediator yang sisi lain, ayat 130 dari Surat Al-Baqarah mengatakan bahwa jika pasangan merasa tidak lagi cocok, mereka harus mencoba untuk mencari jalan keluar dengan cara yang baik-baik dan damai. Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka sebelum memutuskan untuk Seseorang Boleh Bercerai?Islam membolehkan seseorang untuk bercerai dalam beberapa kasus, seperti ketidakcocokan, ketidaksetiaan, atau kekerasan dalam rumah tangga. Namun, Islam juga mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Islam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga?Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga. Jika suami melakukan kekerasan terhadap istri atau sebaliknya, maka pasangan yang dianiaya itu memiliki hak untuk meminta cerai. Islam juga mendorong pasangan untuk mencari bantuan dari pihak luar seperti keluarga atau lembaga yang Islam Mengatur Hak dan Kewajiban Setelah Cerai?Islam memberikan beberapa aturan mengenai hak dan kewajiban suami istri setelah bercerai. Misalnya, istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya selama masa iddah periode penantian setelah bercerai. Selain itu, suami juga harus memberikan mahar uang atau harta berharga lainnya kepada istri saat pernikahan Islam Mengatur Hak Asuh Anak Setelah Cerai?Islam sangat memperhatikan hak anak dalam kasus perceraian. Anak yang masih kecil akan diberikan hak asuh kepada ibunya selama masa iddah. Setelah itu, hak asuh diberikan kepada ayah atau keluarga laki-laki jika anak laki-laki dan kepada ibu atau keluarga perempuan jika anak perempuan. Namun, hal ini juga dapat diputuskan oleh hakim jika kedua belah pihak tidak dapat menyelesaikan masalah hak asuh secara Jika Seseorang Ingin Menikah Lagi Setelah Cerai?Islam memperbolehkan seseorang untuk menikah lagi setelah bercerai. Namun, sebelum menikah lagi, seseorang harus menyelesaikan semua masalah dengan pasangannya yang sebelumnya, seperti hak asuh anak atau pembagian harta Cara Menghindari Perceraian?Meskipun cerai bisa menjadi solusi dalam beberapa kasus, tentu saja lebih baik jika pasangan dapat menghindari perceraian. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari perceraian, sepertiMencari bantuan dari pihak luar seperti teman, keluarga, atau profesional terapis atau konselorMeningkatkan komunikasi dengan pasangan dan mencoba memahami perasaan dan kebutuhan masing-masingMembuat kesepakatan atau perjanjian tertulis mengenai pembagian tugas rumah tangga dan keuanganMeningkatkan keintiman dan merawat hubungan dengan pasanganConclusionSecara singkat, cerai bukanlah takdir Allah. Meskipun Allah telah menentukan takdir manusia, kita masih memiliki kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusan dalam hidup kita. Cerai bisa terjadi dalam beberapa kasus, seperti ketidakcocokan atau ketidaksetiaan, namun Islam juga mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Apakah cerai bisa menjadi dosa?Meskipun cerai bukanlah dosa, terkadang alasan cerai bisa menjadi dosa, seperti perselingkuhan atau kekerasan dalam rumah Apakah seseorang harus meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai?Tidak, seseorang tidak perlu meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai. Namun, Islam mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Apakah seseorang harus memberikan mahar kepada istri setelah bercerai?Ya, suami harus memberikan mahar kepada istri saat pernikahan berlangsung. Namun, mahar tidak perlu dikembalikan jika pasangan telah Bagaimana Islam mengatur pembagian harta gono-gini setelah cerai?Islam memberikan aturan tentang pembagian harta gono-gini setelah bercerai. Namun, aturan ini dapat berbeda-beda tergantung pada mazhab atau negara tempat pasangan tersebut Apakah seseorang masih boleh menuntut hak asuh anak setelah bercerai?Ya, seseorang masih memiliki hak untuk menuntut hak asuh anak setelah bercerai. Namun, hak-hak ini harus ditentukan melalui pengadilan atau melalui kesepakatan bersama antara kedua belah ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum atau agama. Anda harus selalu berkonsultasi dengan ahli hukum atau agama sebelum membuat keputusan hukum atau agama.
Pertanyaan Saudara saya meninggal dunia gantung diri. Umurnya baru 25 tahun. Yang menjadi masalahnya adalah pertengkaran ringan yang terjadi antara dirinya dengan ibu saya. Kami sungguh shok dan sedih sekali. Ada banyak pertanyaan yang ingin saya lontarkan sehubungan dengan kasus ini. Pertama Kenapa Allah memilihkan cara mati semacam ini untuk saudaraku. Kedua Umur ayahku 75 tahun, ia orang yang taat beragama dan wara sekali. Ibuku juga orang yang mulia, lembut dan baik hati. Kenapa Allah memperlihatkan hari yang semacam ini dalam hidup mereka? Ketiga Mungkinkah kami menolong saudara kami itu yang tidak terhidung sama dengan kami? Bagaimana kami bisa melihatnya di Surga nanti? Apakah mungkin kami mengirim salam kepadanya? Apakah salam kami akan sampai kepadanya? Kemudian selain itu, usai diatopsi, ternyata kematiannya itu bukanlah karena tercekik, tetapi karena patah tulang punggungnya. Yang terjadi sesungguhnya bahwa di kamarku memang ada ayunan kain untuk anakku. Saudaraku mengambil sebuah kursi kecil yang dekat dengan ayunan tersebut dan mengikatkan kain itu di lehernya sambil mengatakan "Saya mau bunuh diri!" kala itu ibuku sedang shalat di kamarnya. Kami merasa itu bukanlah bunuh diri. Tampaknya kemarahannya-lah yang mendorongnya melakukan hal itu. Teman-temannya mengatakan bahwa ia termasuk jenis orang yang berfikir banyak kalau harus bunuh diri. Ia bahkan sebenarnya sering menasihati teman-temannya untuk menghindari bunuh diri, kalau mereka membicarakan hal itu. Jenazahnya juga bagus. Tampaknya ia tidak sedikitpun manahan sulitnya sesuatu, atau perasaan sejenis itu. Ia tampak hanya seperti orang tertidur, seolah-olah kami tinggal membangunkannya saja. Apakah itu menunjukkan tanda-tanda tertentu? Tolong diberi jawaban, karena kami betul-betul shok dengan kejadian tak terduga ini. Teks Jawaban Dalam menjawab beberapa pertanyaan ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami Pertama Bahwa segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah. Segala yang terjadi dalam alam wujud ini, baik atau buruk, semuanya dengan takdir dan ketentuan serta kehendak Allah. Karena tidak ada Rabb selain Allah dan tidak ada yang mengatur segala sesuatu bersama-Nya. Kedua Kita harus mengimani hikmah atau kebijaksanaan Allah dalam takdir-takdir-Nya. Allah memiliki hikmah yang mendalam dalam segala yang terjadi di alam nyata ini, mungkin kita mengetahui hikmah tersebut, mungkin juga tidak. Justeru banyak sekali hikmah Allah itu yang tidak bisa dicerna oleh akal para hamba-Nya. Maka para hamba harus berserah diri kepada Allah Ta'ala dan mengimani kemahasempurnaan segala hikmah-Nya. Tidak boleh menyangkal syariat maupun takdir-Nya. Ketiga Bahwa bunuh diri itu merupakan kejahatan besar. Orang yang bunuh diri untuk lari dari musibah, kesulitan, kemiskinan, atau karena gejolak perasaan dan rasa marah, dengan semua itu ia telah menyiapkan dirinya untuk menerima siksa Allah. Allah berfirman "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam naar. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." An-Nisa 29-30 Diriwayatkan dengan tsabit dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda "Barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan menggunakan sebilah besi di tangannya, maka ia akan menusukkan besinya itu ke perutnya di Neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan racun di tangannya, maka ia akan meminumnya terus-menerus di Neraka Jahannam nanti.." Segala yang disebutkan dalam kejadian itu, harus diserahkan semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara zhahir yang dia lakukan adalah bunuh diri, karena ia menggantung diri, yakni mengikat lehernya dengan tali, sehingga membunuh dirinya sendiri. Dikatakan, ia telah bunuh diri atau berniat bunuh diri. Wallahu A'lam. Adapun soal keshalihan kedua orang tuanya dan komitmen mereka dalam agama, tidaklah menghalangi Allah untuk memberi cobaan kepada mereka dengan sebagian bentuk musibah sehingga tampak kesabaran mereka. Hal itu akan menjadi pengampun buat dosa-dosa mereka. Seorang mukmin itu selalu mendapatkan kebaikan dalam urusan mereka. Bila ia mendapatkan kesenangan, lalu ia bersyukur, maka itu menjadi kebaikan buat dirinya. Dan bila tertimpa musibah, lalu ia bersabar, itu juga menjadi kebaikan baginya. Semua itu hanya berlaku bagi seorang mukmin saja. Terjadinya musibah bagi seseorang, tidaklah menunjukkan kehinaan seorang hamba di si Rabb-nya, kalau keduanya konsekuen dalam menjalankan syariat Allah. Keimanan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah adalah sebab kemuliaan seorang mukmin. Sementara kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat adalah sebab kehinaan. Orang yang tertimpa musibah lalu bersabar, itu akan meninggikan derajatnya. Musibah itu sendiri ada bermacam-macam. Terkadang berupa sakit, hilangnya harta, meninggalkan orang yang dikasihi seperti anak, saudara, orang tua, suami atau isteri dan lain-lain. Allah memberi cobaan para hamba-Nya dengan musibah dan kenikmatan, yakni keburukan dan kebaikan. Allah berfirman "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaanyang ssebenar-benarnya..." Al-Anbiya 35 Kalau bunuh diri itu terjadi karena ketidaktahuan, sementara pada dasarnya orang tersebut konsekuen dalam beribadah kepada Allah, selalu menjalankan shalat lima waktu, maka masih diharapkan ia mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah itu Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Namun kalau ia sudah mengetahui diharamkannya bunuh diri tersebut, namun ia mengambil jalan tersebut untuk mengeluarkan diri dari kesulitan yang menghimpitnya, maka ia terkena bahaya ancaman dan siksa yang tersebut dalam hadits. Namun demikian, kalau ia orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bertauhid kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, ia tetap berada dalam kehendak Allah; Allah bisa menyiksanya, bisa juga mengampuninya. Kalaupun ia disiksa, ia akan dikeluarkan juga dari Neraka. Allah berfirman "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…" An-Nisaa 48 Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Akan keluar dari Neraka setiap orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan dalam hatinya ada meskipun sebiji dzarrah keimanan.." Adapun kondisinya ketika dimandikan dan dirawat serta segala kondisi lahir yang baik, bisa diharapkan itu merupakan pertanda baik baginya dan bahwa ia telah menutup hidupnya dengan husnul khaatimah, bahwa ia telah mendapat ampunan dan maghfirah di sisi Allah. Namun hal itu tidak dapat dipastikan. Karena paling banter, semua kondisi lahir itu hanyalah merupakan kabar gembira. Apabila orang yang bunuh diri itu seorang muslim yang bertauhid dan menjalankan shalat, kita dibolehkan berbuat baik kepadanya dengan mendoakannya dan memohon maghfirah agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Di antaranya berbagai dosa yang dia lakukan, seperti mencari sebab kematian dengan bunuh diri. Sementara yang disebut dalam pertanyaan tentang kritikan terhadap cara yang dipilih oleh Allah untuk kematiannya, itu termasuk menggugat takdir Allah. Allah adalah yang menetapkan takdir. Dia yang menciptakan segala sesuatu. Segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah adalah Maha Bijaksana Lagi Maha Mengetahui. Akan tetap tidak bisa berdalih dengan takdir Allah terhadap pelanggaran terhadap syariat Allah. Sementara segala yang terjadi di dunia ini juga tidak boleh digugat karena sudah takdir dari Allah. Iman dan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala itu harus diimani.
apakah cerai itu takdir allah